PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wakil Ketua III DPRD Riau Budiman Lubis, bersama Komisi II DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau, Senin (10/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Monang Eliezer Pasaribu, Sultan Sari Gunung, dan Evi Juliana.
Hadir dalam rapat ini, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, BPN Kampar, Dinas Perkebunan Riau, Dinas Koperasi Riau, Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, serta Dinas Koperasi Kabupaten Kampar.
Rapat ini merupakan tindaklanjut DPRD Riau setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan para petani Koppsa-M di depan Gedung DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Para petani menyampaikan keberatan terhadap gugatan yang diajukan PTPN IV Regional III di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait klaim utang yang menjerat 825 petani.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Koppsa-M Nuriswan, menjelaskan kronologi permasalahan yang dihadapi oleh anggota koperasi.
“Pada masa itu, ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyatakan bahwa anggota koperasi sepakat untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan kebun mereka. Selain itu, mereka disebut sebut menyetujui untuk tidak mengonversi kebun mereka hingga utangnya lunas. Akibatnya, kini 825 petani terjerat dalam klaim utang yang diajukan PTPN IV Regional III,” jelas Nuriswan. (*)












Komentar