Wakil Ketua DPRD Kampar Hadiri Musrenbang Tahun 2024

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag menghadiri Musrenbang tahun 2024 di Aula Balai Bupati Kampar.

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar tahun 2025 di Aula Balai Bupati Kampar, Rabu (28/02/2024).

Dengan tema “Menjadikan Kampar Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”. Pada Kesempatan tersebut turut hadir Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si. Perwakilan dari DPR RI, Perwakilan dari DPD RI, Anghota DPRD Riau Eva Yuliana, Anggota DPRD Kampar Repol, S.Ag, Sekeretaris Bappedalitbang Riau Purnama Irwansyah, MM, Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M Amin, Ketua Pj TP – PKK Kampar Ricana Djayanti Hambali, Seluruh Kepala OPD dan Para Camat di Kampar. 

Turut hadir melalui Zoom Meeting Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Prawita Sari Nur Lathifa. 

Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar.

“Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.” ujar Yusri.

Yusri menambahkan RKPD Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah Tahun 2025, yang didasari oleh arah kebijakan pembangunan daerah pada Dokumen RPD Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Riau. 

“Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJPN Tahun 2005-2025. Saat ini Kampar berada pada tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022.” tambah Yusri. 

Selanjutnya Yusri menyampaikan selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti APBN, APBD Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kampar. 

“Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didanai dari APBD Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan ini dari dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD Riau Dapil Kampar.” tutur Yusri.

Pj Sekda Kampar berharap kepada Bappedalitbang Riau agar dapat memberikan ruang arah Kebijakan Provinsi Riau ke Kampar, kepada Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI Dapil Riau, dirinya berharap agar dapat memberikan dana aspirasinya ke pembangunan di Kampar agar terwujudnya visi Pembangunan Kampar yaitu “Kabupaten Kampar Negeri Berbudaya, Berdaya, Dalam Lingkungan Masyarakat Agamis Tahun 2025″, melalui prioritas pembangunan yakni Peningkatan Pembangunan Bidang Ekonomi, Peningkatan Pembangunan Bidang Infrastruktur, Peningkatan Pembangunan Bidang Pendidikan, Peningkatan Pembangunan Bidang Kesehatan, Peningkatan Pembangunan Bidang Sosial, dan Peningkatan Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup. 

Yusri juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar dalam menyusun program dan kegiatan mempedomani Tema Pembangunan Kampar tahun 2025 serta prioritas pembangunan Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.

“Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan R-APBD Kampar Tahun Anggaran 2025, untuk itu diminta kepada pejabat terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kampar Tahun Anggaran 2025, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang undangan yang berlaku” tutup Yusri

Sementara itu Kepala Bappeda Kampar menyampaikan Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD Kampar tahun 2025 dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kampar Tahun 2025. (Adv)

Komentar