Wakaf Uang Bagian Dari Sedekah Jariah

MORALRIAU.COM – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa ia sangat gembira karena wakaf uang menjadi perbincangan yang hangat setelah diluncurkan gerakkan nasional wakaf uang pada tanggal 25 Januari 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo yang ditanggapi oleh banyak pihak.

“Dalam hal ini ada yang mendukung atau pro dan ada juga yang mencurigai kemudian mensalahpahami atau ada juga yang salah paham dan ada juga mensalah pahamkan itu,” kata Makruf Amin saat membuka webinar Literasi Wakaf Uang dengan tema Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik secara virtual,” Kamis (11/2/2021).

Lanjutnya bahwa sebenarnya bagi kita umat islam, wakaf ini merupakan sesuatu bagian dari syariat islam dan merupakan sesuatu yang dianjurkan dan memiliki peran penting didalam rangka pemberdayaan masyarakat atau umat dalam rangka penguatan umat.

“Menurut ajaran islam wakaf ini dianggap sebagai sedekah jariah, yang tidak putus amalnya itu maka dipersepsikan sebagai wakaf karena wakaf itu abadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa wakaf itu bisa berupa uang, barang yang tidak bergerak dan surat berharga sehingga wakaf uang ini begitu menjadi potesi besar karena fleksibel.

Wakaf uang juga merupakan salah satu fokus dari pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) no 28 tahun 2020 tentang komite nasional ekonomi keuangan syariah.

“Empat fokus yang ada didalam Perpres no 28 tahun 2020 diantaranya adalah pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan, dana sosial syariah, pengembangan usaha atau bisnis syariah,” terangnya

“Fokus yang ketiga itu menyangkut wakaf dan zakat, maka dari itu salah satu potensi yang kita ingin kembangkan yaitu wakaf uang karena ia lebih fleksibel,” tambahnya

Oleh sebab itu maka wakaf uang ini perlu digerakkan karena potensinya besar tetapi realisasi sangat kecil bahkan literasi tentang wakaf sangat minim sekali dan masih dibawah dari zakat.

“Kalau wakaf uang ini bisa kita kembangkan itu bisa menjadi bola salju yang mana semakin lama akan semakin besar, oleh larena itu perlu dikembangkan untuk mengembangkan masyarakat,” pungkasnya. (Mcr)

Komentar

News Feed