Vaksin Sinovac Dibatasi Umur, Walikota: Maaf, Saya Tak Bisa Memberikan Contoh

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Proses vaksinasi awal telah digelar Pemko Pekanbaru di Puskesmas Rejosari pada 14 Januari 2021 lalu. Namun, Walikota Pekanbaru Firdaus tidak termasuk pejabat publik yang disuntik vaksin Sinovac karena terkendala umur.

“Saya tidak bisa divaksin. Karena jenis vaksin Sinovac hanya efektif untuk usia 18 tahun sampai 59 tahun. Mohon maaf, saya tak bisa memberikan contoh,” ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Minggu (17/1).

Untuk diketahui, vaksinasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dunia. Agar manusia bisa bergerak lagi seperti sebelum masa pandemi corona.

“Kita telah melakukan berbagai inovasi dalam memerangi virus corona. Bagaimana kita harus melindungi diri dan keluarga,” tutur Firdaus.

Sebelumnya, tidak ada resep obat untuk memerangi virus corona ini. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat harus berpedoman pada protokol kesehatan.

“Guna mempercepat hilangnya virus corona, maka kita harus berusaha,” jelas Firdaus.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru M. Noer di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (11/1), mengatakan, kepala daerah yang juga divaksin, sifatnya hanya sebagai motivator. Sebab, aturan umum tetap berlaku bahwa vaksin Covid-19 ini hanya untuk orang di bawah umur 60 tahun.

“Walikota yang sudah berusia 61 tahun. Beliau tidak masuk kategori kepala daerah yang divaksin,” ucap M. Noer. (Kominfo)

Komentar