Usai Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Langsung Dibawa ke Jakarta

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Riau sejak Senin (18/10/2021) pukul 22.00 WIB, Bupati Kuansing Andi Putra telah keluar dari pemeriksaan hari Selasa (19/10/2021) pukul 17.00 WIB.

Bupati Andi Putra keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan selama 19 jam.

Kuasa Hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando mengatakan, sore ini kliennya langsung bertolak ke Jakarta untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.

“Pemeriksaan di Mapolda Riau dihentikan. Bapak Bupati akan diperiksa lanjutan di Jakarta. Sore ini beliau langsung berangkat,” ucap Doni.

Saat ini ditanya terkait status Bupati Andi Putra, Doni mengaku bahwa pertanyaan tersebut lebih tepatnya ditanyakan oleh penyidik KPK.

“Kalau untuk status Bapak Bupati tanyakan ke penyidik KPK. Kalau tentang materi perkaranya juga tanyakan ke penyidik,” ungkapnya.

Doni menjelaskan, Bupati Kuansing sudah diperiksa di Mapolda Riau mulai hari Senin (18/10/2021) pukul 22.00 WIB.

“Saat ini kondisinya sehat-sehat saja. Selain Bapak Bupati ada 3 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi yaitu supirnya, ajudannya dan staf protokoler,” lanjutnya.

“Namun yang hanya dibawa ke Jakarta hanya Bapak Bupati saja, sedangkan 3 orang lainnya yang diperiksa sudah dipulangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Bupati Kuansing Andi Putra hanya meminta doanya kepada masyarakat agar permasalahan ini cepat selesai.

“Mohon doanya ya,” ucap Andi Putra sembari pergi menuju mobil untuk bergegas ke Jakarta menjalani pemeriksaan lanjutan. (cakaplah)

Komentar