Urus Izin Usaha di Riau Lebih Mudah Gunakan Sistem OSS

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, saat ini semua pengurusan izin usaha di Provinsi Riau sudah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

“Pengurusan izin usaha sekarang ini semuanya sudah menggunakan OSS. Sistem pengurusan izin dengan OSS tidak ada yang sulit,” kata Gubri Syamsuar, Sabtu (18/1/2020)

Gubri menjelaskan, sistem OSS ini mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan kementerian/lembaga, gubernur, bupati/walikota yang dilakukan melalui elektronik.

“Jadi sistem OSS ini memberikan kemudahan berusaha dan jaminan atau kepastian hukum bagi investor, untuk meningkatkan investasi di Riau, meningkatkan industri ekspor dan menciptakan lapangan kerja,” terangnya.

Gubri mencontohkan, beberapa waktu lalu ada orang ingin bertemu dengannya akan membuat usaha di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

“Saya bilang tak perlu bertemu saya, sekarang pengurusan izin sudah bisa online. Apalagi untuk usaha di Tembilahan itu izinnya bupati, bukan gubernur. Kecuali nanti ada perizinan yang membutuhkan izin gubernur,” paparnya.

“Jadi tidak ada yang susah-susah mengurus izin usaha saat ini. Yang jelas urus saja izinnya, nanti pasti disupport oleh para bupati/walikota,” pungkasnya. (Mcr)

Komentar