Unit Pengumpul Zakat Berperan Penting dalam Entaskan Kemiskinan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM –  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dinilai berperan penting terhadap mengentaskan kemiskinan, menangani musibah, dan bencana.

Begitu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, saat menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas provinsi Riau Tahun 2021. Digelar di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (11/11).

UPZ menurut Wagubri, sangat penting dalam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena unit ini dituntut harus mampu mengelola zakat yang ada secara efektif dan efisien. Terlebih dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini. Yang mana wabah pandemi COVID-19 menjadi bencana non alam yang sangat berdampak, bagi kehidupan masyarakat dengan ekonomi kebawah.

Wagubri melihat besarnya potensi zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga penerima zakat salah satunya UPZ Baznas yang telah terkelola dengan baik.

Selain itu, zakat juga memiliki potensi strategis yang layak dikembangkan menjadi instrumen pemerataan pendapatan masyarakat. Sehingga, diharapkan bisa mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional, khususnya penguatan pemberdayaan ekonomi umat.

Lebih jauh, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.

Dalam membantu pengumpulan dan pendistribusian zakat, Baznas membentuk UPZ berdasarkan Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

“Untuk itu UPZ berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana,” imbuhnya.

Wagubri menyampaikan, bahwa Pemerintah provinsi Riau memberikan dukungan penuh kepada Baznas Provinsi Riau. Untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, informasi, dan meningkatkan jumlah pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dilingkungan Provinsi Riau.

“Dengan adanya Rapat Koordinasi UPZ Baznas Provinsi Riau, kami berharap agar peran Baznas di semua tingkat yakni kabupaten/kota dapat menjadi organisasi yang modern, inovatif, dan maju. Sehingga kehadirannya semakin dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah,” pungkasnya. (*)

Komentar