PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Ada sejumlah laporan terkait ulah oknum pramudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Banyak dari laporan menyebut ada oknum pramudi yang ugal-ugalan di jalan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso berjanji untuk menindak pramudi bus TMP yang bandel. Ia mengingatkan masyarakat bisa melapor secara detil terhadap bus TMP yang berulah.
“Begitu dapat informasi bakal kita lacak,” ulasnya, Senin (16/12/2019).
Yuliarso menyebut bahwa pihaknya bakal memberi surat peringatan satu hingga surat peringatan tiga. Setelah peringatan terakhir pramudi bisa saja dipecat.
“Jadi intinya sampaikan saja bukti nomor bus dan kapan kejadiannya. Nanti kita tindak lanjut segera,” jelasnya.
Pihaknya mengaku siap menindak oknum pramudi yang melanggar. Mereka tidak segan memberi surat peringatan atau SP kepada pramudi yang membahayakan pengendara lain.
Yuliarso juga mengimbau agar masyarakat melapor ke kontak 0811 7634 888. Ia menyebut bahwa masyarakat bisa melaporkan secara detil.
Laporan dilengkapi nama dan nomor kontak. Mereka juga harus menyampaikan bus yang berulah dan waktu operasionalnya.
“Bila nanti melapor, harus ada data lengkap. Supaya bisa kita tindaklanjuti,” tuturnya. (kmf)








Komentar