Tuntut Hak Kelola, Warga Lubuk Soting dan Agrinas Sepakat untuk Mediasi

ROKAN HULU, MORALRIAU.COM – Warga Desa Lubuk Soting menggelar aksi damai di wilayah desa mereka pada Rabu, 13 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan agar masyarakat setempat dilibatkan sebagai mitra dalam pengelolaan lahan seluas 13.000 hektare yang kini dikuasai PT Agrinas.

Massa aksi berkumpul secara tertib dan menyampaikan aspirasi mereka terkait pengelolaan lahan yang berada di wilayah Desa Lubuk Soting namun selama ini dikelola oleh pihak luar desa.

“Kami datang dengan damai. Tuntutan kami jelas, masyarakat Lubuk Soting ingin menjadi mitra pengelolaan di tanah wilayah desa kami sendiri. Jangan sampai kami hanya jadi penonton di atas tanah sendiri,” ujar koordinator aksi di hadapan massa.

Hasil Pertemuan: Agrinas Janji Segera Mediasi

Aksi yang berlangsung kondusif itu kemudian difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pihak Agrinas. Dalam pertemuan yang digelar di lokasi, disepakati bahwa PT Agrinas akan segera melakukan mediasi dengan masyarakat Lubuk Soting.

Kesepakatan ini diterima massa sebagai bentuk respons positif. Warga berharap proses mediasi dapat segera dijalankan agar ada kejelasan pola kemitraan ke depan.

Aparat dan Pihak Agrinas Hadir Langsung

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ikhwan Widarmono., Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, dan Kapolsek Tambusai. Kehadiran aparat bertujuan memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

Dari pihak Agrinas, hadir Asmen Agrinas Wiyono yang menerima langsung aspirasi warga dan menyampaikan komitmen perusahaan untuk membuka ruang dialog.

“Kami menerima tuntutan masyarakat dan akan segera memfasilitasi mediasi secepatnya. Prinsip kami adalah kolaborasi yang saling menguntungkan,” kata Asmen Agrinas.

Kapolsek Tambusai yang turut mengamankan jalannya aksi mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban. “Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami hadir untuk mengawal dan memastikan semuanya berjalan kondusif,” ujarnya.

Aksi damai yang berlangsung beberapa jam itu berakhir tertib setelah massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat. Warga menyatakan akan menunggu tindak lanjut mediasi dari pihak Agrinas sesuai kesepakatan bersama.

Pemkab Rokan Hulu sebelumnya juga telah mendorong pola kemitraan antara BUMN dan masyarakat desa agar potensi lahan dapat dimanfaatkan untuk penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.**tim.

Komentar