Truk Tonase Berat Akan Ditertibkan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Provinsi Riau bersama stakeholder terkait akan menertibkan kendaraan bertonase berat yang melebihi kapasitas. Khususnya yang melintas di jalan-jalan yang sejatinya tidak dibenarkan untuk dilalui kendaraan bertonase over tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitaa akses transportasi di beberapa ruas jalan yang rentan rusak karena kendaraan bertonase besar tersebut. Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Taufiq OH menegaskan, hal itu memang menjadi perhatian ekstra. Untuk itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjalankan larangan tersebut.

Salah satu akses transportasi yang menjadi sorotan adalah jalan HR Soebrantas kota Pekanbaru. Pasalnya, jalan ini mengalami kerusakan berupa struktur jalan aspal yang bergelombang diduga akibat banyaknya truk bertonase berat yang melintas di akses transportasi yang tergolong padat tersebut.

Hanya saja, diakuinya terdapat kendala teknis dalam upaya penertiban tersebut.

“Terkadang truk itu ada yang membawa sembako, BBM, jadi kalau mau kita larang sekarang rasanya agak susah. Selama inu truknbertonase berat itu memang selama ini boleh melintas di Jalan Soebrantas itu, tapi hanya pada malam hari,” paparnya, Selasa (10/9).

Diperbolehkannya truk bertonase berat melintas di Jalan Soebrantas, tambahnya, karena saat ini rute alternatif lain seperti Jalan Kubang Raya saat ini dalam kondisi rusak.

Sehingga mau tidak mau, Jalan Soebrantas menjadi satu-satunya jalan yang bisa dilalui. Untuk itu, jika langkah penertiban dengan pelarangan dilakukan, pihaknya akan koordinasikan kembali dengan stakeholder terkait. (Mcr)

Komentar