Truk Masih Nekat Masuk Jalan Kota Pekanbaru

Dishub Kota Pekanbaru mengajak semua pihak terkait menindak angkutan barang dan penumpang masih saja nekat masuk jalan kota di Pekanbaru.

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajak semua pihak terkait menindak angkutan barang dan penumpang masih saja nekat masuk jalan kota di Pekanbaru. Mereka terlihat melintas di Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin.

Pada pengendara pun mesti berdampingan dengan truk tonase besar hingga bus lintas ketika berada di ruas jalan itu. Mereka khawatir terserempet kendaraan angkutan tersebut.

Padahal seharusnya kendaraan angkutan tidak bisa melintas di sana sesuai jadwal yang ada. Mereka mestinya lewat di jalur seperti Jalan Garuda Sakti dan Jalan Lintas Kubang.

“Masih adanya bus dan angkutan barang masuk kota, tidak lepas dari kerjasama semuanya,” terang Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Dishub sendiri tidak bisa menindak truk dan bus angkutan bandel. Ia menyadari bahwa pihaknya tidak bisa sendirian menuntaskan permasalahan itu.

Namun ia memastikan bahwa aparat gabungan sudah berulang kali menindak pengemudi truk yang melanggar. Ada yang melanggar kelebihan kapasitas angkutan hingga kondisinya tidak layak jalan.

“Maka kita saling bekerjasama baik dengan provinsi, kementrian, kepolisian untuk mengatasi masalah ini,” terangnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan penumpang dan angkutan barang agar mematuhi regulasi yang ada. Mereka harus mengikuti Surat Keputusan (SK) Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.

Truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota karena sudah terpasang rambu larangan. Titik tersebut, yakni Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau serta di sekitar Jalan Air Hitam dan Jalan Soekarno – Hatta. (kmf)

Komentar