Tragis, Kakak-Adik Tewas di Kubangan Bekas Galian C Ilegal di Tenayan Raya, Pekanbaru

Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi terhadap korban.

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Tragedi memilukan terjadi di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (8/9/2025). Dua bocah bersaudara, Martha (11) dan Jefri (8), ditemukan tewas di sebuah kubangan bekas galian C ilegal.

Peristiwa tersebut terjadi di area bekas galian tanah untuk bedeng batu bata yang sudah lama tidak beroperasi secara resmi. Kedua korban awalnya ditemukan mengapung di permukaan air sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Kubangan bekas galian tersebut dikenal dalam dan tidak terurus, sehingga menjadi ancaman serius bagi warga sekitar terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitarnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Ini adalah galian C ilegal yang sudah beroperasi cukup lama. Saya instruksikan Kapolresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindak tegas pengelola dan penambang ilegal ini. Usut tuntas dan adili secara hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa yang merenggut dua nyawa anak-anak tersebut.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua anak di lokasi ini. Semoga keluarga, khususnya orang tua korban, diberi kekuatan dan ketabahan,” tambahnya.

Saat ini, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. (grc)