PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Ratusan massa mengatasnamakan Forum Pemuda dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau Jalan Jend. Sudirman, Senin (6/12/21). Massa mengkritisi Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, peraturan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Pantauan ada spanduk yang dibentang massa bertuliskan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, legalkan zina, bukti rusaknya sistem demokrasi.
Forum pemuda mahasiswa peduli negeri merupakan bagian dari masyarakat Riau menyatakan sikap, pertama, Menolak kemendikbud No 30 tahun 2021, karena sama halnya melegalkan sek bebas. “Sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat 2 yang diartikan, jika ada persetujuan bukan lagi perbuatan terlarang,” kata Koordinator lapangan (Korlap) Teddy.
Kedua, Kemendikbud ini juga berpotensi memberi perlindungan terhadap penyimpangan pelaku seksual seperti LGBT. Dalam Pasal 5 ayat 2 bagian (a) tercamtum bahwa kekerasan seksual meliputi, menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban.
Ketiga, Satuan Tugas yang diarahkan oleh Permendikbud sebagai unit penanganan kekerasan seksual di kampus berpotensi hanya akan diisi oleh kaum feminis dan liberalis sebagai penafsir tunggal penanganan kekerasan seksual di kampus, sebagaimana bunyi Pasal 24 ayat 4.
Keempat, karena itu, massa menyerukan kepada semua pihak agar secara bersama-sama menolak dilegalkannya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Ini bukti kuat bahwa negara ini tidak bersendikan agama dan syariah, melainkan pada sekularisme-liberalisme. Umat terus didorong untuk terjerumus dalam peradaban liberalisme.
“Padahal sudah nyata kerusakan paham liberalisme. Maraknya perzinaan, penularan penyakit kelamin termasuk HIV/AIDS, kehamilan tak diinginkan, pembuangan bayi dan aborsi, adalah bagian dari kerusakan yang sudah tampak di depan mata,” kata Tedy.
Kelima, kami menyerukan kepada semua pihak tak ada cara lain kecuali menyingkirkan sistem sekular liberal saat ini. Sebagai penggantinya, terapkan syariah Islam secara kaffah. Dengan itu niscaya umat manusia akan terlindungi dan terjaga.
“Kami berharap kepada pihak DPRD Provinsi Riau bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami kepada Mendikbud bapak Nadiem Makarim,” pintanya.
“Semoga Allah SWT memudahkan kita melaksanakan setiap kewajiban dan bisa menerapkan sistem kehidupan islam yang menjaga kita dari kemaksiatan dan kehancuran,” harapnya. (Mr)

















Komentar