Dr T. Edy Sabli, MSi
PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Rencana pemerintah merelokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mendapat dukungan dari tokoh adat Pelalawan sekaligus Dekan Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR), Dr T. Edy Sabli, MSi. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara masyarakat asli dengan para pendatang yang merambah hutan.
Menurutnya, masyarakat asli telah lama hidup berdampingan dengan alam tanpa merusak hutan, berbeda dengan para pendatang yang disebut banyak membuka lahan dan mengalihfungsikan kawasan konservasi. “Jangan samakan masyarakat asli dengan perambah. Yang merusak itu bukan warga lama, tapi para pendatang,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
Edy menilai istilah relokasi tidak tepat bila diarahkan pada kelompok perambah. Sebaliknya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap mereka karena keberadaannya sejak awal memang tidak pernah diminta di dalam kawasan TNTN.
Sementara itu, masyarakat asli justru memahami keterbatasan hidup di kawasan hutan. Mereka tidak keberatan direlokasi karena sadar fasilitas umum seperti sekolah, layanan kesehatan, hingga listrik sulit tersedia di dalam TNTN.
Edy menyebut langkah relokasi sudah tepat agar masyarakat bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak. Dengan kepindahan, mereka akan mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang tidak mungkin dibangun di kawasan konservasi.
Lebih jauh, ia menilai pihak yang paling keras menolak relokasi justru para perambah hutan. Ia meminta mereka tidak memprovokasi masyarakat dan mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terhasut oleh kelompok yang merusak hutan.
“Para pendatang yang menjarah hutan TNTN jangan memprovokasi masyarakat. Mahasiswa juga sebaiknya tidak mudah terhasut oleh kelompok yang jelas-jelas merusak hutan,” ujarnya.
PEKANBARU – Rencana pemerintah merelokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mendapat dukungan dari tokoh adat Pelalawan sekaligus Dekan Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR), Dr T. Edy Sabli, MSi. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara masyarakat asli dengan para pendatang yang merambah hutan.
Menurutnya, masyarakat asli telah lama hidup berdampingan dengan alam tanpa merusak hutan, berbeda dengan para pendatang yang disebut banyak membuka lahan dan mengalihfungsikan kawasan konservasi. “Jangan samakan masyarakat asli dengan perambah. Yang merusak itu bukan warga lama, tapi para pendatang,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
Edy menilai istilah relokasi tidak tepat bila diarahkan pada kelompok perambah. Sebaliknya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap mereka karena keberadaannya sejak awal memang tidak pernah diminta di dalam kawasan TNTN.
Sementara itu, masyarakat asli justru memahami keterbatasan hidup di kawasan hutan. Mereka tidak keberatan direlokasi karena sadar fasilitas umum seperti sekolah, layanan kesehatan, hingga listrik sulit tersedia di dalam TNTN.
Edy menyebut langkah relokasi sudah tepat agar masyarakat bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak. Dengan kepindahan, mereka akan mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang tidak mungkin dibangun di kawasan konservasi.
Lebih jauh, ia menilai pihak yang paling keras menolak relokasi justru para perambah hutan. Ia meminta mereka tidak memprovokasi masyarakat dan mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terhasut oleh kelompok yang merusak hutan.
“Para pendatang yang menjarah hutan TNTN jangan memprovokasi masyarakat. Mahasiswa juga sebaiknya tidak mudah terhasut oleh kelompok yang jelas-jelas merusak hutan,” ujarnya. Sumber goriau (*)












Komentar