Tobas: Penyelesaian Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Tidak Cukup dengan Kata Maaf

MORALRIAU.COM – Tindakan aparat kepolisian yang membanting polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, tidak cukup diselesaikan dengan kata.

Tetapi, kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, perlu ada sanksi disiplin kepada pelaku. Bahkan, jika diperlukan dapat dilakukan penyelidikan pada tahapan pidana.

“Memberikan sanksi yang tidak hanya sanksi disiplin juga melakukan suatu penyelidikan untuk menilai apakah tidak ada unsur pidana yang bisa terjadi dengan peristiwa tersebut,” ujar Taufik Basari di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Pria yang karib disapa Tobas ini, memandang, tindakan oknum aparat tersebut memberikan citra buruk terhadap Polri. Seolah-olah, budaya mengejar ketinggalan masih melekat di Korps Bhayangkara.

“Kalau tidak diambil tindakan tegas maka masyarakat akan menilai nahwa budaya kekerasan ini masih menjadi bagian dari Polri,” katanya.

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Nasdem mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aparat Polri selalu melakukan tindakan kemanusiaan dalam menjalankan tugas dalam presisi tagline.

Jika tidak ada tindak lanjut pada kejadian di Tangerang, Taufik khawatir, tagline Presisi yang disampaikan Jenderal Sigit akan menemui batu sandungan untuk mencapai kata berhasil terlaksana.

“Contoh yang saya maksud salah satunya adalah penindakan tegas terhadap peristiwa yang akan menjadi penghalang dari presisi ini,” pungkasnya. Sumber Rmol. (*)

Komentar