KAMPAR, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar menyerahkan aplikasi Sistem Keuangan desa (Siskuedes) ke instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Kampar untuk dilanjutkan ke BPKP RI, aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Tujuan dari diterapkannya Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kampar Yuricho Efril S.STP melalui Kepala Bidang Egoverment Dinas Kominfo Kampar Yafrizal Agusmar SE, saat melakukan penandatangan berita acara serah terima aplikasi Siskuedes yang telah di konfigurasi dan integrasi dengan aplikasi Siskuedes sekaligus pelatihan kantor sendiri (PKS) tentang penggunaan aplikasi Siskuedes dengan Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan SSTP, M.Si, dimana acara tersebut dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar pada Senin (14/2/2022).
Dikatakan Yafrizal, Siskuedes merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Tujuan dari diterapkannya sistem keuangan desa (Siskuedes) adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan.
Ditambahkan Yafrizal Agusmar SE. Penandatanganan berita acara serah terima aplikasi Siskuedes sekaligus pelatihan kantor sendiri (PKS) tentang penggunaan aplikasi siswakuedes.
Yafrizal Agusmar SE. menambahkan melalui penyerahan aplikasi yang telah di integrasi juga berharap agar seluruh OPD di Kabupaten Kampar saling bersinergi dengan Diskominfo dalam rangka penyelenggaraan SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik) sehingga terwujudnya kematangan pelaksanaan SPBE di Kab Kampar sesuai Perpres 95 tahun 2018.
Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri darmawan SSTP, M.Si mengatakan alhamdulilah sudah ada progres yaitu aplikasi yang terkonfigurasi dan ter integrasi karna itu sebagian dari langkah dalam memajukan dan memudahkan desa – desa dalam pengelolaan keuagan desa. (*)







Komentar