Tim Gabungan Polsek Terus Mengintai Masyarakat yang Tidak Mematuhi 4 M

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Aparat gabungan Polsek, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ)  Indragiri Hulu, (Inhu) terus lakukan operasi yustisi dalam  implementasi Inpres No.6 tahun 2020 dan peraturan Bupati nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sangsi bagi pelanggarannya.

Pendisiplinan sesuai pasal 3 Perbub No 63 tahun 2020 tentang kewajiban perseorangan melaksanakan 4M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan

IPTU Surya Gunawan Saragih SH, selaku Kapolsek Lubuk Batu Jaya, yang memimpin langsung kegiatan yustisi tersebut kepada awak media mengatakan pihaknya selalu rutin melakukan kegiatan yustisi di wilayah hukum Polsek LBJ Kecamatan LBJ guna mencegah penyebaran COVID-19.

Praja Eka Nur Hikmah, salah satu anggota Satpol PP Lubuk Batu Jaya juga mengatakan pihaknya juga terus menerus melakukan kegiatan serupa dengan rutin.

Eka menegaskan pihakbya tak segan -segan memberikan sangsi sosial bila mana ada warga yang melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan, “Sejauh ini masih ada warga yang tidak menguna kan masker, dan kami berikan sangsi sosial,” tutup Eka. (M.Samosir )Rol

Komentar