Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Basenja Residen Ditangkap

TAPUNG, MORALRIAU.COM – Satuan Reskrim Polsek Tapung mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Garuda Sakti Perumahan Basenja Residen Km.12 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Selasa (25/02/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Kejahatan ini dilakukan oleh tiga orang tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ketiga tersangka tersebut adalah RS (29), WS (35), dan AJ (31).

“Kejadian ini dilaporkan oleh korban pencurian, ID, pada hari Senin (17/03/2025) ke Polsek Tapung,” jelas Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, S.T.

Dikatakan, setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan RS yang telah diamankan di Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru,” ungkap Kompol David.

Kompol David menambahkan, pelaku RS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama WS dan AJ di Perumahan Basenja Residen Km.12 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Tim kemudian mengamankan WS di rumahnya yang berada di Jl.Usaha Gg MD 4 Kecamatan Lima Puluh dan AJ di Desa Tanjung Batu Kecamatan Lima Puluh.

Dari pengakuan para pelaku, jelas Kompol David terungkap bahwa RS masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan WS serta AJ menunggu di luar rumah. Kemudian, RS berhasil mengambil sepeda motor melalui pintu rumah.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.19 juta lebih,” ujar Kompol David. (*)