PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Tiga dosen menjadi pembicara pada seminar yang ditaja oleh mahasiswa semester enam Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pekanbaru, Riau, Minggu (22/6/2025). Seminar bertajuk “Mengawal Pembangunan Lewat Lensa Pers, Peran Strategi Media dalam Pengawasan Publik”,
Ketiga dosen sebagai pembicara yakni Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Persada Bunda Indonesia, Hefri Yodiansyah, S.Sos., M.Ikom., Dosen Universitas Islam Riau (UIR) Dr. H. Syafriadi, SH, MH., dan Dosen Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), H. Eka Putra, S.T., M.Sc., Ph.D.
Acara yang diadakan di Aula Kampus II Universitas Persada Indonesia, Jalan Parit Indah Kota Pekanbaru diikuti oleh semua mahasiswa semester enam, sebagai tugas akhir mata kuliah event organizer.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Persada Bunda Indonesia, Hefri Yodiansyah, S.Sos., M.Ikom., dalam sesi pemaparan menyampaikan bahwa media massa sangat penting dalam mengawasi pembangunan. Tanpa pengawasan pembangunan tidak akan berjalan sesuai harapan.
“Untuk itu media sangat dibutuhkan untuk penyeimbang antara pihak pemerintah, penegak hukum dan masyarakat,” kata Hefri Yodiansyah.
Ditempat sama, Dosen Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), H. Eka Putra, S.T., M.Sc., Ph.D. mengatakan, salah satu fungsi media ialah mencerdaskan. Media juga bisa menjadi jembatan untuk penyampai aspirasi dari masyarakat ke pemerintah dan sebaliknya.
“Untuk itu wartawan harus menguasai ilmu jurnalistik, profesional dan memiliki naluri netral dalam penyampaian informasi. Profesi wartawan mulia karena dibutuhkan banyak orang,” ucapnya.
Disampaikan, wartawan diharapkan jangan hanya bermodalkan kartu pers. Dimana ada pembangunan langsung mengkritik, mengancam dan menakut-nakuti. Sehingga pejabat sebagai pengguna anggaran menjadi ketakutan.
“Wartawan seperti ini tidak menjalani fungsinya sebagai pengawas, namun mengganggu kelancaran pembangunan,” kata Eka.
“Wartawan profesional bisa mengangkat isu-isu berdampak baik bagi masyarakat. Kemudian dari pemberitaan tersebut pemerintah menjadi tahu, lalu memperhatikannya. Maka media seperti ini dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah,” kata dia menambahkan.
Sementara, Dr H Syafriadi SH MH menjelaskan tentang perbedaan antara media sosial dengan media massa. Keduanya berfungsi penyampai informasi, namun memiliki perbedaan.
Dr Syafriadi menjelaskan bahwa platform media sosial jadi sarana masyarakat menyampaikan informasi secara bebas.
Sementara, media massa juga sarana penyampaian informasi namun harus tunduk kepada undang-undang pers.
Apakah media boleh berbisnis, Dr Syafriadi menjawab boleh, hasil yang didapat halal. Karena media massa boleh bekerjasama dengan instansi pemerintahan atau instansi swasta. Karena media juga membutuhkan anggaran untuk biaya operasional dan mensejahterakan wartawan.
“Menjadikan media sebagai lembaga bisnis perlu. Namun tidak mengganggu idealisnya wartawan. Media massa harus netral sebagai penyampai aspirasi dari masyarakat ke pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah ke masyarakat dalam peningkatan pembangunan,” katanya. (wir)












Komentar