Terlibat Jambret, Dua Dari Empat Pelaku Residivis

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Siapapun pengguna jalan memang harus berhati-hati baik untuk menghindari laka lantas maupun korban kejahatan kriminal. Jika tidak, layaknya pengguna jalan bernama Ruslan (58) melintasi Jalan Perkasa, Tenayan Raya, HP miliknya yang berada di saku depan baju sebelah kiri ditarik oleh dua pemuda yang menggunakan sepeda motor mio.
Alhasil, HP merk Oppo A57 yang terjatuh pun dapat dengan cepat dicomot oleh pemuda tanggung. Sementara, terdapat dua pria lainnya yang menggunakan sepeda motor beat menghalangi korban.
Sialnya, pengendara terjatuh. Korban ditolong warga sekitar. Kemudian, dilihatnya dua orang ditangkap massa sementara dua lainnya kabur.
“Kejadiannya pada Rabu (5/8). Saat itu korban hendak ke SMPN 11 Pekanbaru Jalan Perkasa. Posisinya sudah dekat dengan pintu gerbang. Tiba-tiba dipepet dari arah belakang dan selanjutnya memepet dari sebelah kiri korban. Lalu menarik paksa HP yang ada di kantong sebelah kiri baju depan milik korban. Sementara dua orang tersangka lainnya berperan untuk menghalangi korban apabila mengejar tersangka yang mencuri atau menjambret HP korban,” sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, seperti dikutip dari Riaupos.
Setelah diamankan dua orang tersangka oleh massa, kemudian dilakukan pengembangan dan didapatlah dua orang lainnya di Hotel Ratu Mayang Garden. Sehingga berhasil diamankan empat orang tersangka jambret dan diangkut ke Polsek Tenayan oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
“Tersangka curat jambret yang diamankan di TKP berinisial A alias April (26), FP alias Fery (17). Selanjutnya di Hotel Ratu Mayang Garden EI alias Edo (19) Y alias Nanda (17). Setelah kami dalami FP dan Y merupakan residivis,” urainya.
Tak hanya itu, usai dilakukan tes urine, hasilnya pun positif konsumsi amphetamin. Hanafi sebut, memang kata para tersangka, hasilnya digunakan untuk foya-foya. Keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. (*)

Komentar