Desi Guswita, Anggota DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN, MORALRIAU.COM – Anggota DPRD Kuantan Singingi, Desi Guswita, membantah tudingan menyebut dirinya mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif dalam perjalanan dinas senilai Rp5,6 juta untuk menginap dua malam di sebuah hotel bintang tiga di Pekanbaru.
“Kalau memang dianggap fiktif, silahkan buka semua SPj perjalanan dinas. Jangan hanya Desi yang disorot. Bukalah semuanya agar jelas,” tegas Desi kepada GoRiau.com, Sabtu (31/5/2025).
Politisi PKB ini menilai tudingan terhadap dirinya sarat dengan nuansa politis, mengingat selama ini ia dikenal vokal terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Ia mengaku memilih diam untuk menjaga marwah lembaga DPRD sesuai kesepakatan dengan pimpinan.
“Saya selama ini diam demi menjaga nama baik lembaga. Tapi saat saya diam, justru saya diserang,” ungkapnya.
Terkait SPj perjalanan dinas yang dipersoalkan, Desi menyebut dirinya justru mengalami pemotongan hak. Ia menjelaskan, Surat Perintah Tugas (SPT) perjalanan dinas selama tiga hari hanya dibayar dua hari oleh Sekretariat DPRD Kuansing.
Desi juga mempertanyakan mengapa dokumen SPj bisa diakses media, dan menduga ada pihak internal yang membocorkan informasi tersebut. Ia menilai tindakan itu berpotensi mengganggu keharmonisan internal lembaga.
“Informasi ini tidak akan keluar kalau bukan dari orang dalam. Sayangnya, media tidak mencantumkan sumber informasi yang jelas,” ujarnya.
Desi meminta semua pihak menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Kalau memang ada yang fiktif, biarkan BPK yang membuktikan. Kita tunggu LHP tahun 2024,” sambungnya.
Terkait kritik terhadap pakaian yang sama dalam perjalanan dinas, Desi menilai hal itu tidak relevan. “Kalaupun saya pakai baju yang sama beberapa hari, itu tidak bisa dijadikan acuan. Absensi tetap ada, dan saya berangkat resmi sebagai anggota Bapemperda,” tegasnya.
Ia juga membantah penilaian bahwa harga hotel terlalu tinggi. Menurutnya, harga tersebut merupakan tarif resmi dari hotel, dan tidak bisa disamakan dengan harga di platform online seperti Traveloka.
“Emang saya yang menentukan harga hotel? Itu harga resmi dari hotel. Bintang tiga pun bisa mahal, tergantung fasilitas. Jadi jangan asal bicara,” jelasnya lagi.
Desi mengaku ikhlas jika perjalanan dinasnya tidak dibayarkan, tetapi menekankan pentingnya keadilan. Ia bahkan heran hanya dirinya yang dipersoalkan, padahal ia telah berulang kali meminta agar aturan perjalanan dinas dikaji bersama BPKAD dan Bagian Hukum.
“Tujuan saya hanya agar anggota dewan menjalankan perjalanan dinas sesuai Perbup dan tidak menyalahi aturan. Tapi saya justru dianggap egois dan diminta diam,” urainya.
Ia menegaskan bahwa aturan di DPRD harus mengacu pada regulasi resmi, bukan kebiasaan atau keputusan segelintir pihak.
“Ketika perjalanan tidak dibayar, SPj kami dengan mudah disebut hilang. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Saya merasa terzalimi, dan tak tahu harus mengadu ke siapa, karena semua memilih diam dan aman,” tutupnya. (rls) Sumber goriau (*)
