Terima Hasil Kajian Kebijakan Publik dari Ombudsman, Ini yang Disampaikan Sekdaprov Riau

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menerima saran perbaikan terkait hasil kajian kebijakan publik yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Riau, yang berlangsung di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (7/8/2022).

Adapun kajian kebijakan publik yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Riau mengenai tata kelola penyelenggaraan pelayanan pengawasan hak- hak normatif ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Sekdaprov Riau menyampaikan terimakasih atas  masuk saran terhadap temuan – temuan yang dapat menjadi potensi maladministrasi terkait pengawasan hak-hak normatif ketenagakerjaan pada Disnakertrans Riau.

“Terima kasih atas masukan dari Pak Ketua Ombudsman Riau memberikan masuk adanya kekurangan terhadap pengaduan masyarakat (khususnya berkenaan pengawasan pelayanan ketenagakerjaan),” ucapnya.

Menurutnya, hasil kajian ini tentunya akan segera dievaluasi dan dapat menjadi pengembangan terhadap yang menjadi kekurangan yang terdapat pada pelayanan pengaduan masyarakat.

“Tentunya ini akan kami segara evaluasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh Ombudsman Riau,” ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri menuturkan bahwa penyampaian hasil kajian kebijakan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Riau. Ini merupakan bentuk tugas Ombudsman untuk mencegah maladministrasi.

Ahmad Fitri juga mengungkapkan, bahwa bentuk adanya masukan baik dari Ombudsman Riau ke Pemprov Riau ataupun sebaliknya, ini merupakan komitmen bersama untuk bagaimana terhadap pengaduan terhadap pengawasan masyarakat agar lebih baik lagi.

“Saya lihat, adanya komitmen kita bersama untuk pengembangan perbaikan untuk pelayanan pengawasan ketenagakerjaan. Semoga pengawasan pengaduan masyarakat akan lebih baik kedepannya,” tuturnya. (*)

Komentar