PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru meminta Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup pada malam takbiran hari Raya Idul Adha.
Terlebih, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup secara permanen bukan hanya dimalam takbiran saja.
“Maunya bukan malam takbiran atau Ramadhan saja, tapi setiap malam ditutup,” Jawab Ketua Fatwa MUI Pekanbaru Prof Akbarizan, seperti diwarta haluanriau.co Kamis (30/7).
Bahkan, penutupan bukan hanya ditempat hiburan malam saja juga menyasar tempat-tempat yang menjurus ke jurang maksiat.
“Kalau sudah kemungkinan masyarakat tidak mendekati jurang maksiat, InsyaAllah kota ini akan menjadi kota Madani,” jelas Akbarizan.
Sejauh ini, dirinya menyebut bahwa di Kota Pekanbaru sudah dilakukan beberapa upaya serius untuk mengatasi tempat hibura malam ini.
Yang menjadi kendala hanyalah kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak Pemko Pekanbaru.
“Umpama tempat prostitusi ditutup, tapi sekarang ini serba online. Dan juga jual beli narkoba juga tidak perlu mendatangi tempatnya, itu yang membuat Pemerintah dan penegak hukum sulit untuk mengawasinya,” singkatnya. (*)












Komentar