Taiwan Perpanjang Masa Larangan Masuk bagi Pekerja Indonesia

MORALRIAU.COM – Pemerintah Taiwan dilaporkan memperpanjang masa larangan pekerja Indonesia untuk waktu yang tidak terbatas. Lonjakan jumlah orang yang terinfeksi yang datang dan kurangnya kerja sama dari pemerintah Indonesia dalam memverifikasi dokumen, menjadi alasan hal ini.

Taiwan adalah rumah bagi lebih dari 250 ribu pekerja migran dari Indonesia, yang memiliki jumlah infeksi virus dan kematian tertinggi di Asia Tenggara. Mereka kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

“Taiwan bulan lalu mengumumkan penangguhan dua minggu untuk masuknya pekerja Indonesia, yang sekarang akan diperpanjang pemerintah, kata Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (16/12/2020).

Tidak dijelaskan kapan akan dibuka kembali pekerja, hanya saja Pusat Komando Epidemi Pusat mengatakan pemerintah Taiwan akan mengambil keputusan tergantung pada situasi pandemi di Indonesia.

Sejak awal Oktober, Taiwan telah mencatat 132 kasus positif dari pekerja Indonesia yang datang. “76 di antaranya membawa bukti hasil tes negatif ketika mereka mendarat,” kata pusat tersebut.

Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung mengatakan bahwa itu merupakan risiko yang tidak dapat diterima dan bahwa pemerintah Indonesia tidak kooperatif dalam hal ini.

“Sampai saat ini pihak berwenang Indonesia enggan bekerja sama dalam memverifikasi dokumen tersebut,” kata Chen, mengacu pada tes virus Corona pra-kedatangan yang kini diwajibkan untuk hampir semua orang yang tiba di Taiwan. (sindonews)

Komentar