Tagihan Listrik Tak Wajar, Pimpinan DPRD Riau Minta Komisi Terkait Panggil PLN Riau-Kepri

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto langsung meminta Komisi IV untuk segera memanggil manajemen PT PLN wilayah Riau – Kepri untuk dimintai klarifikasi atas kegaduhan akibat melonjaknya tagihan listrik warga Riau.

“Saya selaku pimpinan DPRD, hari ini juga juga meminta komisi terkait yakni komisi IV untuk panggil PLN. Nota dinasnya saya kirim hari ini juga. Kita ingin minta klarifikasi, dan beri kita jawaban, dan kondisi ril dinamika yang terjadi. Supaya clear and clean persoalan melonjaknya tagihan listrik ini,” kata Hardianto kepada cakaplah.com, Jumat (5/6/2020).

Hardianto mengatakan, dari analisanya ada tiga hal penyebat kenaikan lonjakan tersebut. Yang pertama dikarenakan Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja dan karyawan WFH, mau tidak mau berdampak pada kenaikan penggunaan listrik. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan pedoman.

“Mungkin persoalan kedua persoalan pencatatan. Kan tiap bulan ada petugas yang datang ke rumah untuk mencatat KWH. Mungkin kebijakannya untuk mencegah penularan Covid-19 jadi tidak ada petugas yang melakukan pencatatan selama berapa bulan terakhir. Tapi kan kalau mereka tak bisa mencatat meteran, mereka kan ambil rata-rata tiga bulan terakhir, dan itu bukan seharusnya naik. Ini kenapa bisa penagihannya dua tiga kali lipat. Kalau alasan pandemi ini, harusnya yang diambil kan kekurangan bayar bukan kelebihan bayar,” tegas Hardianto.

Selanjutnya, analisa terakhir adalah bisa jadi indikasi kecurigaan PLN dalam menentukan tarif, mulai dari menaikkan tarif tanpa ada infiormasi dan pemungunan sebelumnya. Kalau lah poin ketiga ini terjadi, maka PLN harus tanggung jawab.

“Mereka harus profesional. Tak ada seharusnya celah profesional PLN bisa jadi lost, seharusnya konsekuensi, walaupun tak ada MoU dengan masyarakat pengguna, tapi konsekuensi secara hukum pemakai listrik, PLN tak boleh mengutip iuran melebihi yang dipakai masyarakat. Maka segera mungkin kita panggil PLN untuk klarifikasi,” tukas Hardianto. (cakaplah)

Komentar