Syarat Calon Kadus di Desa Bina Baru Harus Bisa Berpidato

BINA BARU, MORALRIAU.COM – Desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri  Tengah kabupaten Kampar, akan mengadakan pemilihan Kepala  Dusun ( Pilkadus) pada tanggal 28 Januari  2020 nanti. Pilkadus ini diharapkan desa Bina  Baru lebih maju dari sebelumnya.

Pemilihan Pilkadus akan dilekukan secara fair, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, semuanya berjalan sesuai  aturan, tanpa ada pilih kasih atau money politik atau apapun namanya yang berbau memihak ke salah satu calon.

“Kita mengadakan Pilkadus tanggal 28 Januari 2020 nanti,“ ujar  Kepala Desa Bina Baru  Sukendro melalui Kaur  Pembangunan  Agus  P  Simbolon  kepada Moralriau.com, Jumat ( 24/1).

Sejak dibuka pendaftaran sudah ada 8 orang calon, dengan rincian dari Dusun 3 ada 3 orang calon dan dari Dusun  4 ada 5 orang calon. Calon kepala dusun minimal harus tamatan SMA dan usia minimal 20 tahun dan maksimal  42 tahun dan masa pensiun Kadus sampai  umur 60 tahun.

Ia menambahkan tes terhadap calon kadus dilakukan dengan tes tertulis dan juga berpidato. Bagi calon kepala dusun harus mampu berpidato didepan tim penyeleksi, kepala desa dan Camat. (daham)