Sudah Dua Bulan, Kasus Pengeroyokan Belum Ada Kejelasan, Kasatreskrim Polres Rohul Bilang Gini

ROHUL, MORALRIAU.COM – Pengeroyokan yang dialami Joni dan Ade alias Jhoni Ashari pada Selasa, 1 April 2025 itu masih belum ada kejelasan, sementara para pelakunya masih bebas berkeliaran.

Dua korban pengeroyokan yang berasal dari Desa Tambusai Timur tersebut menjelaskan bahwa mereka sudah dua bulan lebih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian namun belum ada proses hukum yang jelas.

Menurut keterangan Joni, kejadian berawal dari adanya puluhan pemuda melempari mobil sedang melintas di Jalan Raya Kumu. Naasnya, lemparan itu mengenai mobilnya hingga lecet. “Lalu kami memarkirkan mobil didepan Alfamart dan memanggil beberapa pelaku,” kata Joni korban pengeroyokan.

Kemudian Joni menanyakan kepada pelaku pelemparan kenapa melempar mobilnya. Dikatakan Joni, pelaku ini langsung menelpon temannya inisial BHR.

“Tak lama berselang BHR pun datang dan langsung memukul pipi kiri Ade hingga berdarah. Kerumunan sekelompok orang juga datang dan memukuli kami,” jelas Joni.

Joni Ashari berharap agar pelaku segera diproses hukum, “Saya dan abang saya sudah menjadi korban pengeroyokan,” sebutnya.

Sukrial Halomoan selaku paman korban berharap agar pelaku pengeroyokan dapat diproses secara hukum, “Kami dari pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut,” tutur pria yang akrab disapa Lomo itu.

Sementara, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Trk., S.I.K., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menjelaskan bahwa perkara ini sedang dalam proses.

“Dalam waktu dekat ini akan digelar, jika cukup bukti pelaku pengeroyokan tersebut akan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim menjawab konfirmasi madia ini.**( Ns)