JAKARTA, MORALRIAU.COM – Polisi meringkus 15 pelaku pencurian spion mobil . Mereka beraksi sejak Januari 2021 dengan total aksi pencurian sebanyak 23 kali. Spion hasil curian dijual ke penadah seharga Rp300 ribu-Rp600 ribu untuk kemudian dijual kembali.
“Total barang bukti dari 23 TKP kita amankan barang bukti 18 (pasang) plus 1 sebelah doang dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (9/8/2021).
Dia mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli sparepart mobil khususnya spion. Sebab, banyak sparepart mobil yang diperoleh dari hasil pencurian.
“Imbauan masyarakat hati-hati dalam membeli sparepart khususnya spion bekas di pasar onderdil bekas. Karena bisa jadi barang yang dibeli di pasaran itu barang curian,” ujarnya. Dikutip dari sindonews. (*)












Komentar