
PEKANBARU, MORALRIAU.COM– Terkait pengaduan yang dilakukan oleh Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Kota Pekanbaru tentang ketakutan mereka akan rasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyatakan hal ini masih sekedar kabar burung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Senin (3/9) usai menerima kunjungan FGHSN Kota Pekanbaru di ruang kerjanya. Ia mengatakan soal isu rasionalisasi insentif yang berkembang di kalangan guru-guru honorer belum sepenuhnya menjadi keputusan.
“Hari ini perwakilan dari FGHSN Kota Pekanbaru datang dan menyampaikan aspirasinya. Jadi ini awalnya dari pengumuman yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan yang menyatakan bahwa efek rasionalisasi kemungkinan akan berdampak pada pengurangan insentif. Tapi sebenarnya ini belum clear sih, masih kabar burung saja,” ujar Zulfan.
Ia mengatakan untuk membahas hal ini, direncanakan besok pihaknya akan memanggil Pemko Pekanbaru dalam hal ini Disdik Pekanbaru untuk membicarakan masalah ini.
“Harapan kita ini tidak sampai terjadi. Berapa besarlah gaji mereka. Gaji mereka kecil, masak insentifnya mau dikurangi juga. Besok kita akan membahas hal ini lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan guru honorer Pekanbaru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) mendatangi Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (3/9). Kedatangan guru honorer ini untuk menyampaikan aspirasi terkait isu rasionalisasi yang beredar saat ini.
Ketua FGHSN Kota Pekanbaru, Sarno mengatakan saat ini Pemko Pekanbaru akan melakukan rasionalisasi anggaran di semua OPD. Salah satunya di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
“Jadi kita datang kesini itu mau menyampaikan aspirasi kita tentang perkembangan kabar tersebut. Kita berharap agar rasionalisasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru tidak mengorbankan insentif yang selama ini diterima oleh guru honorer,” ujar Sarno.
Kepada wartawan ia mengatakan jika selama ini guru honorer mendapatkan dana insentif Rp600 ribu/bulannya.
“Alhamdulillah dengan insentif ini guru honorer sangat terbantu. Kalau hanya mengandalkan gaji guru honorer tidak termakan. Karena gaji guru honorer itu sangat kecil, bahkan anggota kita ada yang bergaji Rp250 ribu/bulan. Tergantung dana BOS dan juga banyaknya murid di suatu sekolah,” ungkapnya.
Jika nantinya insentif dikurangi lagi, ditakutkan ini akan berdampak pada mutu mengajar guru-guru honorer yang buyar konsentrasinya gara-gara hal tersebut.
“DPRD Pekanbaru kan sebagai mitra Pemko Pekanbaru. Untuk itulah kita minta agar DPRD Pekanbaru menyampaikan hal ini pada Pemko Pekanbaru. Kita berharap insentif tidak termasuk dalam rencana rasionalisasi,” pungkasnya. (*)