Sipir Diingatkan Agar Tidak Terlibat Narkoba

PEKANBARU, MORALRIAU.COM -Direktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum Ham Irjen  Reynhard Silitonga melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru. Dalam kunjungannya dia berpesan agar sipir Lapas dan Rutan yang sudah terlanjur terlibat narkoba bertobat. Jika masih terlibat, dipastikan dipecat.

“Kalian yang sudah terlanjur terlibat narkoba, bertobatlah. Jika tidak bertobat, akan saya sikat,” kata  Reynhard, Senin (22/2/2021).

Reynhard juga mengapresiasi terobosan Kanwilkum-HAM Riau, salah satunyanya adalah mendeteksi dini dari gangguan ketertiban keamanan. Sebab menurut dia, deteksi dini telah terbukti mengurangi resiko keributan dan permasalahan di Lapas dan Rutan.

“Jangan sampai terulang  pelarian napi,  seperti yang terjadi di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya,” kata Reynhard.

Reynhard mengingatkan agar petugas Lapas dan Rutan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dia juga meminta kepada semua petugas lapas di Indonesia agar tidak takut, apabila ada pengkhianat dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Jika ada pengkhianat, maka kewajiban kita bersama untuk menindaknya,” tegas Reynhard.

Reyhard juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak mengganggu kinerja Lapas dan Rutan dalam menindak kekahatan narkoba. Dia menegaskan siap mempertaruhkan nyawa demi menjaga marwan lembaga permasyarakatan dari gangguan itu.

“Bila ada gangguan di pintu utama Lapas atau Rutan dari petugas-petugas lain , maka saya yang akan di depan menghadapinya. Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah pemasyarakatan itu,” tegas Reynhard.

Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Lapas  untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju. Tiga kunci itu  yakni deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.

Reynahrd menyinggung blok pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru yang menjadi blok paling ketat keamanannya. Dia mengaku telah mengecek blok yang baru beroperasi pada 10 Februari 2021 lalu.

Ruang kontrol di blok itu dilengkapi CCTV untuk memantau setiap gerak gerik yang dilakukan oleh warga binaan penghuni BPN.

“Petugas jaga dan petugas ruangan kontrol telah dilakukan assessment sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi,” kata Reynhard.

Reynhard  berharap dengan adanya blok pengendali narkoba menjadi contoh di seluruh Indonesia.

“Blok pengendali narkoba ini harus menjadi contoh, pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Reynhard.(Mcr)

Komentar