Simpang Tiga Dalu – Dalu Terpasang Baleho Bertuliskan “PT. Hutahayan Penipu”

ROHUL, MORALRIAU.COM – Sabtu (4/7/2020) malam tepatnya pukul 21.30 wib disimpang tiga Dalu-dalu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul terpasang baleho yang bertulisan “PT. Hutahayan penipu dan kembalikan tanah masyarakat tiga desa yaitu Desa Tambusai Timur, Desa Lubuk Soting, Desa Tingkok juga tertulis berupa himbauan jika tidak mau segera angkat kaki dari daerah kami”.

Hal ini langsung disorot awak media yang kebetulan melintas di jalan itu tepatnya simp. kantor camat Tambusai Dalu-Dalu. Ketua Aliansi Wartawan Indonesia DPC Rokan hulu Sukrial Halomoan Nasution yang kebetulan melintas disana dengan beberapa awak media lainnya langsung menyoroti baleho tersebut.

“Ya benar ada tiga baleho disana dua diantaranya bertulisan PT. Hutahaean penipu dan satu lagi meminta Pemkab Rokan Hulu untuk tidak memperpanjang HGU perusahaan Surya Dumai dan Hutahaean.” papar S. Halomoan.

Tambahnya lagi saya yakin ini buntut permasalahan hasil pola KKPA yang tidak pernah terealisasi sejak 15 tahun silam, seharusnya disinilah masyarakat itu butuh pemimpin yang tegas dan pro rakyat, bukan pemimpin yang tidak perduli terhadap nasip masyarakat kecil.

“Menurut saya jika pemerintah dan DPRD mau membantu, masalah ini sudah lama selesai,” tegas Halomoan yang juga putra asli desa Lubuk Soting.

Camat Tambusai Muammer Ghadapi saat dikompirmasi oleh media ini hp-nya tidak aktif, barangkali beliau istirahat karna sudah larut malam, “Hari Senen kita akan mempertanyakan ini langsung ke bupati dan ketua dewan Rokan hulu sejauh mana respon mereka terhadap sengketa lahan yang sudah lebih 15 tahun ini terjadi,” kata Halomoan.(tim/AWI)

Komentar