MORALRIAU.COM – Sepanjang Januari, pasukan Israel telah menangkap 456 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Di antara warga Palestina yang ditahan tersebut, sebanyak 93 di antaranya adalah anak di bawah umur dan delapan di antaranya adalah wanita.
Laporan itu disampaikan oleh beberapa organisasi yang memantau kondisi tahanan di Palestina melalui sebuah pernyataan bersama.
Sejumlah organisasi tersebut di antaranya adalah Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, dan Pusat Informasi Wadi Hilweh.
Menurut pernyataan tersebut, 105 perintah penahanan administratif dilakukan oleh otoritas Israel sebagaimana dilansir dari Anadolu Agency.
Jumlah perintah penahanan administratif itu termasuk 30 perintah baru bersama dengan perpanjangan 75 perintah sebelumnya.
Penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel memperpanjang penahanan seorang narapidana tanpa dakwaan setelah berakhirnya hukuman yang berkisar antara dua hingga enam bulan.
Pernyataan itu juga mencatat bahwa jumlah tahanan di penjara Israel sekarang mencapai sekitar 4.500 orang.
Di antara para tahanan itu terdapat 37 wanita, sekitar 140 anak di bawah umur, dan 450 tahanan administratif.
“Penangkapan memengaruhi semua segmen masyarakat,” lanjut pernyataan itu.
Pernyataan itu menambah, Israel tetap melakukan penangkapan meskipun pandemi virus corona sedang berlangsung dan adanya risiko yang ditimbulkan Covid-19 terhadap kehidupan para tahanan.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) di Palestina memperkirakan, lebih dari 355 narapidana Palestina telah terinfeksi Covid-19 karena kelalaian medis Israel yang disengaja. (kompas)
