Fhoto video tangkap layar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung saat hendak masuk mobil nya dengan terburu-buru
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemanggilan Hambali dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD. Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kejaksaan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Hambali tampak meninggalkan ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia berjalan cepat menuju mobilnya yang telah terparkir di halaman kantor Kejari tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang mencoba melakukan konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD tersebut. Namun, ia enggan membeberkan detail materi pemeriksaan.
“Benar, kami memang memanggil Sekwan Hambali Nanda Manurung untuk pemeriksaan,” ungkap Niky kepada wartawan, Selasa siang.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan itu terkait dugaan SPPD fiktif, Niky memilih berhati-hati dalam memberikan jawaban.
“Untuk sementara, saya belum bisa berkomentar banyak. Intinya, kami masih bekerja dan prosesnya sedang berjalan,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Pekanbaru telah memanggil sejumlah staf dan pejabat Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sejak dua pekan terakhir untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Hambali menjadi yang pertama terhadap pejabat setingkat Sekretaris Dewan.
Terpisah, awak media juga mencoba menghubungi Hambali Nanda Manurung melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait pemeriksaannya di Kejari. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Dugaan SPPD fiktif di lingkungan DPRD Pekanbaru ini disebut-sebut melibatkan sejumlah perjalanan dinas yang tidak sesuai fakta, namun tetap dicairkan anggarannya. Kejaksaan kini tengah menelusuri indikasi penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru, guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas tersebut.
Pemeriksaan terhadap Sekwan Hambali menjadi indikasi bahwa penyelidikan kasus ini telah memasuki tahap penting, dan publik kini menunggu hasil resmi dari Kejari Pekanbaru. Sumber Suaraaktual (*)
