Sekretaris Satpol PP Gowa Pemukul Pasutri Jadi Tersangka!

MAKASSAR, MORALRIAU.COM – Polisi resmi menetapkan Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardani Hamdan sebagai tersangka. Mardani dijerat dengan pasal penganiayaan.

“Pelaku sudah kita tingkatkan (statusnya) menjadi tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Jumat (16/7/2021).

Goffaruddin mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian polisi pada hari ini melakukan gelar perkara penetapan pelaku sebagian tersangka.

Komentar