Sekko dan Bapemperda Rapat Pembahasan 3 Ranperda

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Untuk mengecek persiapan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Pekanbaru, Senin (25/2) Badan Pembentukan Perda Daerah (Bapemperda) menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.

Rapat yang digelar di ruangan Paripurna DPRD kota Pekanbaru ini membahas persiapan awal tiga Ranperda, yakni Ranperda Ketertiban Umum, Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Ranperda Pendelegasian Surat Pertanahan.

“Bapemperda ingin mengecek kepastian kesiapan OPD yang mengajukan Ranperda yakni Ranperda Ketertiban Umum, Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Ranperda tentang pendelagasian surat pertanahan atau pembukaan lahan,” ujar Sekko Pekanbaru, M Noer, Senin (25/2).

Terkait Ranperda Pendelegasian Surat Pertanahan, M Nor memaparkan bahwa kehadiran Ranperda tersebut memberikan payung hukum kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran Pemerintah atau negara dalam pengurusan surat-surat tanah di Pekanbaru.

Sementara itu, Dian Sukheri anggota DPRD kota Pekanbaru ini mengatakan, rapat awal pembahasan tiga Ranperda ini merupakan tanggungjawab dari Bapemperda untuk memastikan kesiapan ranperda yang diajukan sebelum dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus)  DPRD kota Pekanbaru.

“Ini sudah menjadi tanggungjawab kita di Bapemperda untuk memastikan persiapan awal dan berbagai aspek yang berkaitan Ranperda yang diajukan, mulai dari kajian akademis, tim yang dilibatkan dan anggaran yang dibutuhkan, sehingga nanti baru di tunjuk dan dibahas oleh pansus,” ungkap Dian Sukheri. (*)

Komentar