Sekda: SIJAPTI untuk Menimalisir “Jual-Beli” Jabatan

PALEMBANG, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Drs. H. Mohd Noer MBS di dampingi Kepala BKPSDM, Masykur Tarmizi, M.Si serta Kabid Mutasi Fauzan mengikuti Rapat Koordinasi percepatan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN serta monitoring evaluasi penerapan Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), di Hotel Horizon Ultima, Palembang, Kamis (25/4).Acara ini di Taja oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang dihadiri oleh seluruh Sekdako Provinsi dan Kabupaten/Kota dari tiga Provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Riau.

Dari informasi KASN, kata Sekdako SIJAPTI adalah sebagai strategi nasional pencegahan korupsi untuk wilayah baik tingkat I maupun tingkat II.

“Dengan adanya SIJAPTI seleksi jabatan akan lebih ketat lagi, jual beli jabatan lebih dapat diminimalisir. Kita harap untuk Pekanbaru bisa nol lah,” katanya.

Ditambahkan Sekdako, sistem tersebut dapat merekam jika adanya transaksi jual beli jabatan. Namun Sekdako tak menampik masalah intervensi politik juga masih menjadi kendala dalam pemerintahan.

“Sebagus apapun sistemnya, pastinya ada kendala, namun KASN tadi memastikan itu dapat diminimalisir,” pungkasnya. (K)

Komentar