MERANTI, MORALRIAU.COM – Satpol PP Meranti kembali melakukan penertiban serta himbauan terhadap pedagang pasar, Senin (16/1/2023). Giat ini salah satu kerja nyata Satuan polisi Pamong Praja (PP) Meranti dalam menciptakan rasa aman dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli.
Penertiban kali ini dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB sampai dengan 09.30 wib, pada dua ruas jalan berbeda, yakni disekitaran jalan Imam Bonjol dan dilanjutkan di ruas jalan Dorak.
Dalam giat tersebut Kasat PP dan Pemadam Kebakaran Meranti Piskot Ginting, S.Ag melalui Kabid Perda dan Operasi Ardath, S.IP beserta Kasi Perda, dan Kasi Trantibum, anggota PPNS Satpol PP juga dibantu anggota Satpol PP dan Banpol PP Meranti melakukan penertiban serta himbauan kepada para pedagang yang berjualan melalu garis line jalan, agar tidak melewati garis jalan tersebut, dan juga menertibkan kendaraan orang sedang berbelanja.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kasat PP dan Pemadam Kebakaran Meranti Piskot Ginting, S.Ag melalui Kabid Perda dan Operasi Ardath, S.IP membenarkan hal itu, kegiatan ini diadakan guna menertibkan sekaligus menghimbau kepada para pedagang pasar agar tidak berjualan melewati garis line jalan.
Tambahnya hal ini dilakukan dengan tujuan agar situasi dan kondisi ruas jalan yang merupakan tempat berjualan bagi para pedagang tersebut tertib, kondusif, dan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Bagi tamu yang datang dari luar merayakan Imlek dapat melihat kota Meranti ini bersih dan aman,” harapnya.
“Semoga diadakannya penertiban dan himbauan terhadap pedagang pasar, diharapkan pedagang bisa tertib aturan serta menjaga stabilitas kemanan dan kenyamanan pasar,” pungkasnya. (Mihrab.P)












Komentar