Sat Narkoba Polres Inhu Berhasil Mengukap Kasus Narkoba

INDRAGIRI HULU, MoralRiau.com- Kepolisian Satnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengukap dan menangkap pengedar narkoba jenis sabu- sabu, Jumat 4 Januari 2019 sekira jam 09.30 wib di Kecamatan Pasir Penyu Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin g SIK, melalui Paur Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan melalui pesan Whatesapp (WA) grup Relase Resor Polres Inhu, Personil Sat Narkoba Polres Inhu berkerja sama dengan masyarakat Kecamatan Pasir Penyu, melakukan penyelidikan tindak pidana Narkotika setelah mendapatkan informasi dari A1 personil opsnal Sat Narkoba melaporkan hasil perkembangan penyelidikan.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Zainal Arifin SH, MH merintahkan kanit opsnal dan Anggotanya untuk melakukan penangkapan dan sebelum bertindak di lapangan di berikan APP untuk keselamatan .

Akhirnya berhasil melakukan penangkapan sekira jam 14.30 wib, serta personil Sat Narkoba berhasil mengamankan  satu orang atas nama (RH) dan barang bukti jenis sabu sabu dua bungkus, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap (LH) dan petugas menuju (IV) alias, IA dan barang bukti sabu sabu dan dua orang yang merupakan anak buahnya (IV).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut .

Serta tindakan yang di lakukan membawa tersangka ke Polres Inhu, memeriksa saksi saksi membawa dan menyita barang bukti melengkapi ADM penyidikan dan melaksanakan gelar perkara menimbang Barang bukti ke pengadilan serta berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), DUMM, Humas polres Inhu._*
(ROLIJAN )

Komentar