Sasar Beberapa Perumahan, Tim Satgas PSBM Beri Sanksi 21 Pendendara

KUBANG JAYA, MORALRIAU.COM – Tim Satgas PSBM Covid-19 di Kubang Jaya yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, BPBD, Kominfo, Kesehatan serta aparat Desa setempat hari ini (Kamis 8/10/20), melakukan Sosialisasi, teguran serta Sanksi kepada masyarakat khususnya dibeberapa Kompleks Perumahan di Desa Kubang Jaya yang ingin beraktifitas pada Sore sampai malam hari seperti pedagang dan pengedara.

Dikatakan Kepala Desa Kubang Jaya H. Tarmizi, pada sore ini Tim Sagtas PSBM covid 19  akan dibagi menjadi 2 tim, Tim pertama akan fokus bersosialisasi dan memberi himbauan kepada para pedagang, sedangkan untuk tim 2 akan fokus menindak para pengedara yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di katakan Tarmizi, Kita akan terus menekankan kepada masyarakat bahwa pentingnya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau yang dikenal dengan istilah mini lockdown, “Kita akan terus menerapkan PSBM secara terarah, spesifik, fokus, serta tajam sampai kesadaran masyarakat, teruatama Desa Kubang Jaya ini benar benar tumbuh akan bahaya Covid 19, karena Penerapan PSBM ini mampu mengatasi masalah Covid-19 tanpa harus membunuh kehidupan masyarakat,” ungkapanya.

Menurutnya, memberlakukan jam malam serta akan merazia pengendara yang tidak memakai masker, dan bagi siapa saja yang tidak mengikuti atuaran protokol maka akan diberi tindakan, hal tersebut untuk meminimalisir kerumunan masyarakat di luar rumah pada malam hari, “Untuk sore ini sebanyak 21 orang yang kita berikan sanksi sosial untuk pengendara yang melanggar Protokol kesehatan karena mereka tidak memakai masker,” ungkap Tarmizi.

Kembali Kepala Desa ini tak henti -hentinya mengingatkan agar masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan selalu mencucitangan pakai sabun. (Dis/af)

Komentar