Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Riau 2022, Wagubri : Target Rencana Pendapatan Daerah Rp 8,656 Triliun

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 disampaikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (24/11/2021).

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengungkapkan, dalam APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 8,656 triliun. Sedangkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah diperkirakan mencapai Rp 4,7 triliun. Atau mencapai 54,8 % dari total pendapatan.

“Walaupun kita terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah bukan berarti semata-mata hanya meningkatkan jumlah rupiah yang masuk ke kas daerah. Optimalisasi PAD harus dilihat sebagai strategi mengoptimalkan PAD sebagai anggaran berbasis kinerja yang berorientasi outcomes dari stakeholder,” ujar Wagubri

Wagubri juga berpesan selayaknya apabila pembiayaan dan penganggaran terutama pembangunan tidak selalu bergantung pada kas daerah namun dapat menggunakan strategi partnership antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka good governance.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di rencakan mencapai Rp 3,9 triliun atau sekitar 45,0 % dari total pendapatan daerah. Selanjutnya, penerimaan lain-lain yang sah diperkirakan sebesar Rp 3,2 milyar,” tambahnya

Guna mendukung sasaran kebijakan prioritas pembangunan APBD Provinsi Riau Tahun 2022 direncakan sebesar Rp 8,656 triliun, selanjutnya dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA sebesar Rp 125 milyar. Selanjutnya tambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau dialokasikan sebesar Rp 100 milyar. Kebijakan ini diupayakan untuk pengembangan BUMD Provinsi Riau yang diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (*)

Komentar