Ruangan Disegel KPK, Keberadaan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Belum Diketahui

Ruangan Bupati Kuansing Disegel

KUANSING, MORALRIAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (30/6/2026). Penyegelan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing sehari sebelumnya.

Pantauan di lokasi, garis segel KPK terpasang di sejumlah pintu ruangan. Pada setiap segel terdapat keterangan yang ditulis penyidik mengenai tanggal dan waktu penyegelan, yakni Selasa, 30 Juni 2026.

Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.

Suasana di kompleks perkantoran pemerintah tampak berbeda dari biasanya. Halaman kantor masih terlihat basah akibat hujan yang mengguyur wilayah tersebut pada malam sebelumnya.

“Hari ini baru ada disegel. Kemarin tak ada,” ujar seorang pegawai di Kantor Bupati Kuansing.

Penyegelan sejumlah ruangan strategis tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa KPK tengah menangani perkara melalui operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Meski demikian, hingga Selasa pagi, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby hingga kini belum diketahui. Beredar berbagai informasi mengenai lokasi keberadaannya, namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, Wakil Bupati Muhklisin juga belum dapat dihubungi. Upaya konfirmasi yang dilakukan pada Selasa, setelah sebelumnya diketahui meninggalkan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kuansing pada Senin malam, belum membuahkan hasil. Sumber cakaplah (*)

Komentar