Riau Bakal Dilanda 7 Bulan Musim Kemarau, Ini Upaya BPBD Cegah Karhutla

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Provinsi Riau tahun ini bakal dilanda musim kemarau selama 7 bulan, di mana peristiwa ini terbagi dalam dua periode, yakni pada awal dan akhir tahun.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edward Sanger mengatakan, dari hasil analisis BMKG Stasiun Pekanbaru, musim kemarau di wilayah “Bumi Lancang Kuning” pada periode pertama diprakirakan akan berlangsung mulai Februari hingga Maret. Sementara periode kedua diprakirakan akan terjadi pada Juni hingga Oktober 2020.

“Akhir Januari ini beberapa wilayah akan mulai masuk transisi ke musim kemarau, artinya curah hujan sudah mulai berkurang, seperti di Dumai, Siak, Rokan Hilir dan Meranti,”  kata Edward di Pekanbaru, Rabu (15/1/2020).

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), BPBD Provinsi Riau terus melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota dan stakeholder terkait.

“Saya selaku Kalaksa BPBD Provinsi Riau akan berkolaborasi dengan Polda Riau memantau Dashbord Lancang Kuning (aplikasi berbasis internet) yang sudah diluncurkan untuk pencegahan Karhutla,” Edward.

“Kemudian saya berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG, untuk memantau titik-titik hotspot atau yang nanti akan terpantau langsung,” tambahnya.

Kata Edward lagi, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah menginstruksikan masing-masing kabupaten dan kota agar membetuk tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka pencegahan karhutla.

“Jadi sinergitas provinsi, kabupaten/kota sangat diharapkan, dan itu juga sudah masuk dalam 13 langkah strategis gubernur untuk mencegah karhutla,” kata dia.

Sementara, terkait penetapan status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau, Edward mengatakan masih harus menunggu adanya penetapan status dari kabupaten/kota lebih dulu.

“Makanya, kita tunggu penetapan juga dari kabupaten/kota. Kalau misalnya hasil analisis BMKG sudah sangat tidak ada hujan, ya kita dorong mereka untuk segera menetapkan. Karena pemerintah provinsi baru akan melakukan pendampingan, bila status siaga darurat sudah ditetapkan,” demikian Edward. (Mcr)

Komentar