Salah satu patok tanah di dalam kebun sawit warga Tanjung Kudu Kecamatan Tambang Kebuparen Kampar.
TAMBANG, MORALRIAU.COM – Masyarakat di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dihebohkan dengan keberadaan patok tanah misterius yang ditanam di atas lahan milik warga. Patok misterius tersebut ada yang terbuat dari beton persegi empat dengan ketebalan 10 sentimeter, tinggi lebih kurang 1 meter, ujungnya di cat warna putih bertuliskan B/HPK-160.
Kemudian, terdapat pula patok hanya memakai palepah sawit, ujung di cat warna merah dan terdapat kertas dibungkus plastik bertuliskan B/HPK-162 yang ditancapkan ke tanah dengan tingginya lebih kurang 1 meter.
Rara-rata patok itu berada di lahan warga yang ada sawitnya. Anehnya, tidak ada warga yang mengetahui siapa yang menanam patok tanpa izin itu.
Midun warga Desa Tanjung Kudu, yang tanahnya juga terdapat patok tanah misterius itu, Kamis (2/11/2013), menceritakan, awalnya patok misterius itu hanya memakai palepah sawit dengan tinggi lebih kurang 1 meter yang ujungnya di cat warna merah dan terdapat kertas dibungkus dengan plastik bertuliskan B/HPK-160.
Namun, sebutnya patok itu kini sudah diganti patok beton persegi empat dengan ketebalan 10 sentimeter dan tinggi lebih kurang 1 meter, ujungnya berwarna putih dan bertuliskan B/HPK-160.
Patok itu ada di kebun sawitnya yang sudah berumur lebih 15 tahun. Terkait patok, dirinya tidak ada dikasih tahu maupun pemberitahuan, apa maksud dan tujuan patok tanah itu.
Sudah jelas tanah ini ada pemiliknya dan bukan pula lahan kosong, tiba-tiba di patok tanpa izin,” Ada apa ini,” katanya.
“Semoga, tidak menimbulkan konfliklah. Memang kita sudah suudzon (buruk sangka) ini,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Tanjung Kudu Amiruddin ketika dihubungi diminta tanggapanya terkait patok tanah yang ada wilayahnya mengatakan, diri tidak begitu mengetahui soal patok yang terdapat di tanah warga saat ini.
“Saya belum bisa menjawab, sebab patok yang tanam di atas tanah warga itu tidak ada melalui desa,” katanya.
Patok tanah misterius itu lanjutnya ada di Desa Persiapan Tanjung Kudu, Desa Parit Baru dan Desa Terantang dan Desa Gobah.
“Muda-mudahan kita mendapatkan informasi secepatnya,” harapnya.
Terpisah, Camat Tambang Drs. Jamilus dihubungi media ini Jumat, (3/11/2023) menjelaskan patok tanah misterius yang saat ini memang meresahkan warga. Kata camat yang menanam patok tersebut tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).
Dikatakan, bagi tanah warga yang beri patok itu untuk sementara dianggap kawasan milik negara. Namun, tentu ada kajiannya nanti, kalau tanah itu milik masyarakat bisa saja nantinya kawasan tersebut dibebaskan.
“Artinya tanah atau wilayah yang telah di patok dikembalilan lagi ke masyarakat,” kata camat.
“Setahu saya, di wilayah Kecamatan Tambang ini mana ada kawasan hutan, rata-rata tanah milik masyarakat tempatan,” lanjut camat.
Kalau soal legalitas sebut camat, namanya tanah di kampung kepemilikanya turun temurun.
Kapan tim KLHK itu turun, dirinya tidak tahu persis. Kalau surat pemberitahuan terkait turunya tim KLKH ada dan sudah disampaikan ke desa-desa.
“Pihak desa saja yang tidak mensosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap camat. (wr)












Komentar