Res Intel Polsek Seberida Ciduk Pemilik Narkoba

INHU, MORALRIAU.COM – Tim Opsnal Polsek Seberida gabungan Resintel dan Bhabinkamtibmas mengamankan RS Als Riki diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK Melalui Humas Polres Inhu Misran kepada Moralriau.com Kamis (19/03/2020) mengatakan kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki RS Als Riki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pada pukul 22.30 wib, pelapor dan rekan (Polri) lainya melakukan pengintaian di jalan poros Desa Buluh Rampai. Tidak berapa lama kemudian pelapor dan rekan lainnya melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor berboncengan melintas di jalan poros Desa Buluh Rampai.

Selanjutnya pelapor bersama rekannya menyetopnya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 7 paket kecil bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di masukkan didalam CDI Sp motor yg tergantung di sp motor terlapor dan diakui milik terlapor, selanjutnya terlapor bersama satu orang rekannya diamankan, dan berikut , Satu unit Sepeda motor merek Honda Supra warna Hitam tanpa nomor registrasi, 2 (Dua) bh HP merk Nokia dan merk Advan dan dibawa ke Polsek Seberida untuk proses hukum.

Barang bukti yang diamankan 7 paket kecil bening yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dgn rincian, Dua bungkus plastik kecil bening yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu atau paket Rp 200.000 yang berada didalam CDI Sp motor.

Tiga bungkus plastik kecil bening yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu atau paket Rp 100.000 yang berada didlm CDI Sepeda motor, Dua bungkus plastik kecil bening yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu atau paket Rp 150.000 yang berada didlm CDI Sepeda motor, Satu buah CDI Sepeda motor, Dua buah HP merk Nokia dan merk Advan, Serta Satu unit Sepeda motor merk Honda Supra warna Hitam tanpa nomor registrasi. Ujar Humas Polres Inhu. Misran. (Roli)

Komentar