Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022, Pedagang Teriak

MORALRIAU.COM – Rencana pelarangan penjualan minyak goreng curah di pasaran ditanggapi beragam oleh pedagang. Pedagang kaki lima mengaku keberatan atas kebijakan tersebut karena akan berpengaruh pada biaya produksi mereka.

Salah satu pedagang di Pasar Gudang Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengatakan jika minyak goreng curah dihapus maka biaya produksinya akan bertambah.

“Keberatan, kalo bisa diadai ada, mending curah jadi lebih irit,” kata Maksum yang sehari-hari berjualan gorengan di wilayah Tangerang.

Dilansir dari tvonenews, Maksum mengatakan harga minyak gorengan lebih murah jika dibandingkan dengan minyak kemasan. Hal itu sangat membantu pedagang kecil seperti dirinya.

Sementara itu, pedagang di Pasar Tiga Raksa mengaku akan ikuti aturan pemerintah terkait pelarangan tersebut.

“Sebagai pedagang kami akan menjual barang yang ada dan tidak melanggar regulasi pemerintah,” ujar Sukandi salah satu pedagang sembako di Pasar Tigaraksa.

Meski diakui harga minyak goreng curah jauh lebih murah jika dibandingkan minyak goreng kemasan, namun saat ini harga minyak curah juga sudah mencapai 18 ribu perliternya.

Padahal biasanya harga minyak curah hanya Rp12 ribu perliternya.

Sebelumnya, pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per-tanggal 1 Januari 2022 melalui Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (*)

Komentar