Rehabilitasi Jalan Simpang Empat Belilas Desa Titian Resak Inhu Dipertanyakan

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM- Dari hasil Investigasi wartawan MoralRiau.com, menilai rehabilitasi atau pemeliharaan infrastuktur  berupa Jalan Simpang Empat Belilas Jalan Titian Resak Kecamatan Seberida Inhu terkesan asal jadi, baru satu tahun aspalnnya sudah rusak, pecah dan hancur.

Investigasi wartawan MoralRiau.com Jumat (12/10/2018) siang, Jalan Simpang Empat Belilas Jalan Titian Resak tepatnya di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Inhu, aspal jalan tersebut kini sudah rusak dan hancur diduga pihak kontraktor dan konsultan curang dalam mengerjakannya, dan mengakibatkan jalan tersebut rusak dan berdebu ketika dilewati.

Kegiatan Rehabilitasi Jalan Simpang Empat Belilas Desa Titian Resak, kontraknya tanggal 19 Juli 2017 silam, dengan pelaksanaan kegiatan oleh CV Riau GLOBAL Sentosa KSO .PT KURNIA SUBUR, pengawas konsultan CV Bina Cipta Lestari, dengan nilai kontrak.Rp 1.137,977,780,000.dan NO kontrak .06/KON /DPUPR/BM/pml/V11/2017.

Jika dilihat dari sisi proyek tersebut pemeliharaan /Rehabilatas jalan belum sampai dua tahun diduga pihak kontraktor dana untuk pemeliharaan tidak dikerjakan sehingga aspal yang di kerjakan kini telah hancur, dan diduga pihak Dinas PU Indragiri Hulu dengan segaja tutup mata dan tidak ada tindak kan tegas terhadap pihak pelaksana perkerja Baik dari CV pelaksana kegiatan dan pengawas konsultan. (Roli)