MORALRIAU.COM – Tindakan aparat penegak hukum yang kerap menangkap dan memenjarakan seseorang yang menyampaikan aspirasi lewat kritik pedasnya mengherankan banyak kalangan, salah satunya Refly Harun.
Pengamat hukum tata negara itu berpendapat, seharusnya pemerintah menjadi pengayom masyarakat secara keseluruhan agar tidak ada kelompok yang pro dan kontra.
Refly menambahkan, sebuah kasus perlu memahami apa adanya melihat dari kesalahannya dengan tidak terburu-buru untuk menangkap seseorang tersebut.
Sebelum memenjarakan, kata Refly, aparat penegak hukum perlu membuktikan secara detail kesalahan yang dilakukan orang tersebut.
Dalam pandangan Refly, keputusan aparat memenjarakan orang jika diduga mungkin menghilangkan barang bukti.
Terkait dengan kasus kebencian, menurut Refly adalah tindakan melawan hukum yang harus dibuktikan.
“Saya heran mengapa bangsa kita hobi sekali memenjarakan seseorang atau menangkap orang, kecuali jika objektif dia akan diri sendiri,” ucap Refly dalam akun Youtubenya, Minggu (16/1).
mengatakan, jika kasus buruk seperti pembunuhan, maka jelas ada tindak pidana dan harus dibuktikan apakah hal tersebut sudah direncanakan atau kecelakaan.
Refly mencontohkan kasus pembunuhan di KM50 yang dianalisanya merupakan pembunuhan murni.
“Cuman sekarang tinggal dibuktikan apakah terjadinya pembunuhan tersebt kehilangan nyawa itu karena desain atau kecelakaan, tapi orang tidak berdebat lagi bahwa itu adalah sebuah tindak pidana. Tapi semua tindak pdana bisa mengandung pemaafan ketika misalnya dilakukan dalam kondisi terdesak terpaksa membela diri dsb,” katanya.
“Tapi bisa menjadi sebuah hukuman yang sangat dahsyat bisa hukuman mati jika itu dirancang sedemikian rupa terutama oleh aparat negara misalnya,” menambahkan.
Oleh karena itu, Refly meminta aparat penegak hukum membedakan antara kejahatan kejahatan atau kejahatan yang seharusnya tidak mengarah kepada tindak kejahatan kejahatan.
Hanya saja, kata Refly, banyak orang yang bermain di media sosial yang malah mendorong untuk melakukan kebencian. Sehingga, meminta agar masyarakat bijak dalam bersosial media.
“Orang-orang yang bermain di wilayah media sosial ini jangan menggunakan narasi yang bisa dianggap menghina kelompok agama, atau agama tertentu karena itu agak sensitif. Boleh kritik Refly Harun, tapi jangan kemudian berpikir kritis dipidanakan,” demikian Refly. Sumber Rmol (*)







Komentar