PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia untuk menindak peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026) siang.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan empat pria dan menyita 18 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 4,30 gram.
Penindakan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, serta Seksi Propam Polresta Pekanbaru.
Petugas menyisir sejumlah titik permukiman padat penduduk, meliputi Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui AKP Noki Loviko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pria yang diamankan dinyatakan positif metamfetamina.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina,” kata AKP Noki Loviko, Sabtu (24/10/2026).
Empat pria tersebut masing-masing berinisial DA, CA, PA, dan HP. Sementara itu, belasan paket yang diduga berisi sabu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan terhadap DA di kawasan Gang Assalam.
Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari CA, yakni satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 4891 ABR.
AKP Noki Loviko menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan sekitarnya.
“Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat dan sekitarnya,” ujarnya.
Seluruh pria yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga melakukan uji cepat laboratorium forensik, gelar perkara, serta koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tutup AKP Noki Loviko. (mcr)







Komentar