Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kampar

KAMPAR, MORALRIAU.COM – DPRD Kampar menggelar rapat peripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda Pertangggung Jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2021, Senin (20/6/2022).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat.

Dalam hal ini, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol, MM, langsung menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda Pertangggung Jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2021.

Dimana, jawaban Pemerintah yang disampaikan Dr Kamsol pada paripurna tersebut merupakan pandangan dari setiap Fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam paripurna pekan lalu.

Menanggapi secara gelobal, Dr Kamsol menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Kampar pada tahun 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih. Hal ini sesuai dalam struktur APBD terdiri Pendapatan sebesar Rp 2,480 triliun lebih, belanja sebesar Rp 2,502 triliun lebih, pembiayaan sebesar Rp 96 miliar lebih serta SILPA sebesar Rp 74 miliar lebih.

Adapun surplus atau defisit sebesar Rp 21 miliar diatas telah ditutupi oleh pembiayan daerah sebesar Rp 96 miliar. Dengan demikian masih surplus sebesar Rp 74 miliar bukan silpa sebesar Rp 96 miliar yang diungkapkan salah satu fraksi.” terang Kamsol.

Selanjutnya terkait realisasi belanja daerah adalah sebesar 94,52% yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.934 triliun lebih dan realiasi sebesar Rp 1, 826 triliun lebih, kemudian belanja modal sebesar Rp 346,853 miliar dan relaisasi sebesar Rp 320, 293 miliar lebih, selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 5,005 miliar lebih, serta belanja tranper sebesar Rp 353, 057 miliar lebih dengan realisasi Rp 351, 680 miliar lebih.

Dengan demikian, berdasarkan realiasi belanja diatas akan menjadi tolak ukur kami dalam memberikan penilaian kepada setiap OPD atas capaian program dan kegiatan dilaksnakan. Hal ini terkait saran dari fraksi-fraksi terkait OPD yang memiliki kinerja bagus akan di berikan reward dan yang kurang akan diberikan  punishment (hukuman),” jelas Kamsol. (*)