PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau mengadakan rapat paripurna dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (3/2/2022).
Setelah melakukan penyampaian Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan beberapa waktu lalu, maka dilanjutkan pula dengan Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, anggota DPRD Provinsi Riau serta Forkopimda Provinsi Riau.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho. Ia mengatakan, dari jumlah 65 anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut berjumlah 34 orang. Sehingga qourum rapat terpenuhi.
Agung Nugroho mengatakan, adapun agenda ini memiliki tata cara penyampaian yang sama. Untuk mempersingkat waktu, penyampaian Rancangan Perda dilakukan secara sekaligus dan berurutan.
“Kami minta kepada seluruh anggota dewan yang mengikuti paripurna, kita sekaligus kan saja,” ucap Wakil Agung Nugroho.
Ia menambahkan untuk penyampaian pandangan umum fraksi, dikarenakan situasi pandemi Covid-19, maka dapat diserahkan saja naskah pandangan umum fraksi tersebut.
Dalam penyerahan naskah penyampaian pandangan umum fraksi pertama dimulai dari Fraksi Golkar oleh juru bicaranya Hj. Septina Primawati. Kemudian juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Soniwati. Fraksi Demokrat Manahara Napitupulu. Fraksi Gerindra yaitu Syarifuddin Iput. Kemudian juru bicara Fraksi PKS yaitu Ketua Fraksi Markuriuz Anwar.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi PAN yaitu Ketua Fraksi Hj. Ade Hartati Rahmat. Kemudian juru bicara Fraksi PKB Abu Khoiri dan terakhir juru bicara Fraksi Gabungan PPP Nasdem dan Hanura yaitu Ketua F-Gabungan Husaimi Hamidi.
Usai dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang di dengar langsung oleh Wakil Gubernur Riau dan Forkopimda Provinsi Riau yang hadir, maka tahap selanjutnya akan dilaksanakan Paripurna Jawaban Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut. (*)
